Senin, 28 April 2014

Tugas Softskill Pendidikan kewarganegaraan ( Wawasan Nusantara )



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pada zaman sekarang ini yang sudah modern kebanyakan dari masayarakat kurang mengenal atau mengetahui tentang arti dari wawasan nusantara.
Sebaiknya para masyarakat ini belajar untuk mengetahui apa yang di miliki oleh negaranya sendiri agar semua kekayaan yang di miliki oleh negara bisa di ketahui oleh banyak orang.

1.2 Tinjauan pustaka
Wawasan nusantara menurut UUD 1945 adalah :
Ø  Pengertian tentang Wawasan Nusantara itu sendiri adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.








BAB II
PERMASALAHAN
Ø  Apakah Masyarakat mengetahui apa itu wawasan nusantara

BAB III
PEMBAHASAN
Pengertian wawasan Nusantara
Pengertian wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat .  Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku) ,  mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi ,  Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah . Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila maka semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda-beda.
Pengertian tentang Wawasan Nusantara itu sendiri adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena geografis dari Indonesia, Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) seperti tumbuh-tumbuhan topris, ikan-ikan, dan sebagainya.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
 Fungsi Wawasan Nusantara
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga




BAB IV
PENUTUP
Ø  Kesimpulan
Dari pembahasan di atas hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku) ,  mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda .
Ø  Saran
Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.







Rabu, 26 Maret 2014

Pengertian pendidikan kewarganegaraan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pada zaman sekarang ini kebanyakan seorang warga negara tidak mengerti apa itu pengertian pendidikan kewarganegaraan. Yang mereka ketahui hanya bagaimana meminta keadilan kepada pemerintah.
Meminta keadilan kepada pemerintah hanya akan membuat pemerintah bingung dalam menjalankan tugasnya namun di balik itu juga pemerintah harus mengetahui keluhan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Dengan mengetahui hal – hal yang di keluhkan oleh masyarakat mungkin masyarakatnya sendiri akan sadar akan hal pengertian pendidikan kewarganegaraan itu. Dan itu akan membuat suatu negara menjadi lebih baik bila warga negaranya mengerti akan hal itu.

1.2 Tinjauan pustaka
Pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut beberapa ahli :
Ø  Menurut Azra, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM.
Ø  Menurut Zamroni berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
Ø  Pengertian lain didefinisikan oleh Merphin Panjaitan, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang diagonal.
Ø  Sementara Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.





















 BAB II
PERMASALAHAN
Ø  Berapa banyak orang yang mengerti tentang pendidikan kewarganegaraan di dalam suatu negara.


BAB III
PEMBAHASAN
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

Menurut Azra, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM. Sementara itu, Zamroni berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.

Pengertian lain didefinisikan oleh Merphin Panjaitan, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang diagonal. Sementara Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.

Dari definisi tersebut, semakin mempertegas pengertian civic education (Pendidikan Kewarganegaraan) karena bahannya meliputi pengaruh positif dari pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, dan pendidikan di luar sekolah. Unsur-unsur ini harus dipertimbangkan dalam menyusun program Civic Education yang diharapkan akan menolong para peserta didik (mahasiswa) untuk:
a)      Mengetahui, memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional.
b)      Dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah seperti masalah pribadi, masyarakat dan negara.

Jadi, pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah program pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan, kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi, HAM dan masyarakat madani (civil society) yang dalam implementasinya menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.

Maksud dan tujuan
Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 26/DIKTI/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :

a.       Tujuan Umum
Yaitu untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

b.      Tujuan Khusus
Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia terdidik dan bertanggung jawab. Disamping itu juga tujuan khusus yang lain yaitu :
1)      Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
2)      Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
3)      Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa, bangsa dan negara.

Kompetensi (Civic Competencies)
1)      Mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki komitmen (committed) terhadap nilai-nilai HAM dan demokrasi.
2)      Mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya menghentikan budaya kekerasan dengan cara damai.
3)      Mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik dalam masyarakat yang dilandasi dengan sistem nilai-nilai universal.
4)      Mahasiswa memiliki pengertian internasional sehingga mampu menjadi warga negara yang kosmopolit.
5)      Mahasiswa mampu berpikir kritis terhadap persoalan-persoalan HAM dan demokrasi.
6)      Mahasiswa mampu memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik (public policy)
Secara umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk :
a)      Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab.
b)      Menjadikan warga yang baik dan demokratis.
c)      Menghasilkan mahasiswa yang berpikir komprehensif, analitis dan kritis.
d)     Mengembangkan kultur demokrasi.
e)      Membentuk mahasiswa yang good and responsible citizen.

Eksistensi Manusia
Dalam pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan, manusia sebagai subjek sekaligus objek pembelajaran yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Pengalaman belajar (learning experience) yang diterima mahasiswa menjadi lebih bermakna dan menjadikan pengetahuan yang diperolehnya (learning to know) tersimpan dalam memori yang sejati dan menjadi pendorong untuk selalu belajar tentang masalah demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani (civil society).

Di samping itu, pengalaman pembelajaran yang berorientasi humanistik membuat mahasiswa menemukan jati dirinya (learning to be) sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawab individu dan sosial. Pengetahuan dan kesadaran diri yang tercipta dari hasil pembelajaran tersebut mendorong mahasiswa untuk melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari oleh pengetahuan yang dimilikinya. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa dimaksudkan dalam rangka pembelajaran untuk membangun kehidupan bersama (learning to live together). Kehidupan bersama tersebut dibangun atas dasar kesadaran akan realitas keragaman dan saling memerlukan.











BAB IV
PENUTUP
Ø  Kesimpulan
Kita harus mengajarkan kepada generasi mudabetapa pentingnya mengerti tentang pedidikan kewarganegaraan. Agar mereka dapat mengerti tentang bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang diagonal.
Ø  Saran
Pendidikan kewarganegaraan ini harus lebih sesering mungkin di ajarkan kepada generasi muda agar mereka lebih memahami lebih dalam.