BAB 1 Ilmu Sosial Dasar
Sebagai Salah Satu MKDU
BAB 1
ISD
Sebagai salah satu MKDU
Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial
dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib
yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya
mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan
dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah –
masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan
tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Tujuan Ilmu
Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ilmu
Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial
dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan
dan perbedaan :
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Perbedaan
ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
·
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan
pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial
Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka
ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami
adanya:
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Bab 2 Penduduk Masyarakat dan
Kebudayaan
A. Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang
makin cepat, mendorong pertumbung aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek
social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan tersebut , maka bertambahlah system mata pencaharian
hidup dari homogeny a menjadi kompleks.
Pemanfaatan dan pengembangan
akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan
rokhaniah maupun budaya kebendaan. Akibat dari perkembangan kebudayaan ini,
telah mengubah cara berfikir manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehubungan dengan hal tersebut
dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhun penduduk,
perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat
perkembangan kebudayaan.
B. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan
salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah
penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi
penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah
atau Negara bahkan dunia.
Apabila pertambahan penduduk
tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas akan menimbulkan
masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran , semakin
meningkat tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung
serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.
Waktu penggandaan penduduk
dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan / pertambahan penduduk di
suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh factor-faktor demografi
sebagai berikut :
1)
Kematian (moratalitas)
2)
Kelahiran (ferilitas)
3)
Migrasi
Di dalam pengukuran demografi
ketiga factor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian
dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan
ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1.
Kematian
Ada beberapa tingkat kematian,
akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian , yakni :
a. Tingkat
Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu
tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahun tertentu ialah jumlah
penduduk pada bulan Juni.
2.
Tingkat Kematian Khusus
Karenan tingkat kematian itu
di pengaruhi oleh beberapa daktor antara lain umur,jenis kelamin, pekerjaan.
Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati
daripada laki-laki umur 25 tahun.
Migrasi
Aspek
dinamis kehidupan kelompok dalam ruang adalah gerakan penduduk yang dinamai
migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu
mobilitas yang artinya lebih luas dari pada migrasi, karena mobilitas mencakup
perpindahan territorial secara permanen dan sementara. Sedangkan migrasi bila
dikaitkan dengan unsure waktu di tempat yang baru misalnya minimal 6 bulan atau
satu tahun. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari
batas waktu tersebut disebut mobilitas sirkuler.
Ada pun
langkah-langkah seorang migrant dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke
daerah lain atau kawasan (areal) lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih
dahulu factor-faktor sebagai berikut:
· Persedian
sumber daya alam
· Lingkungan
social budaya
· Potensi
ekonomi
· Alat masa
depan
Dampak yang
terjadi dari migrasi:
a.
Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil,
namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b.
Migrasi interregional , kebanyakan dilakukan oleh mereka yang berumur
produktif dan kratifitas tinggi. Hal tersebut memungkinkan tingginya angka
pertumbuhan penduduk serta tingkat laju pembangunan di luar jawa.
c.
Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus
penduduk pada tahun 1971 sampai 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61 % dan migrasi
ke luar hanya mencapai 0,57% per tahun. Sehingga menyebabkan kurang nyata
terhadap distribusi penduduk Indonesia.
Ada tiga
jenis struktur penduduk muda:
1. Piramida
penduduk muda
Piramida ini
menunjukkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah
angka kelahiran lebih besar dari pada jumlah kematian.
2. Piramida
stationer
Menggambarkan
tingkat kematian rendah dan kelahiran tidak begitu tinggi, sehingga keadaan
penduduk dianggap statis (tetap).
3. Piramida
penduduk tua
Menunjukkan
bahwa tingkat kelahiran tinggi dan kematian rendah.
C.
Kebudayaan dan Kepribadian
A. Pertumbuhan dan Perkembangan
Kebudayaan di Indonesia
1.
Zaman batu sampai zaman logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu
sampai zaman logam, sungguh akan berliku-liku, memerlukan waktu pembahasan yang
panjang. Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoric, ternyata bahwa
zaman batu itupun terbagi dalam :
·
Zaman batu tua (Palaeolithikum)
·
Zaman batu muda (neolithikum)
Alat
pada zaman batu tua salah satunya adalah kapak genggam. Kapak genggam dikenal
dari Eropa, Afrika, Asia Tengah sampai India, tapi kapak genggam tidak didapati
orang di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori,
bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak
batu besar maupun kecil bersegi itu berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah
Selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke Semenanjung Malaka.
B. Kebudayaan Hindu,Budha, dan
Islam
1.
Kebudayaan Hindu-Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke
Indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan
setempat dengan kebudayaan. Hindu berasal dari India.
Budha masuk ke Indonesia pada abad ke-5,ajaran
Budha dapat di katakan berpandangan lebih maju dari pada hindusme, karena tidak
memiliki system kasta-kasta dalam masyarakat.
Candi Borobudur adalah salah satu peninggalan
candi Budha yang terbesar di Asia Tenggara ,bahkan termasuk ke dalam 10 besar
keajaiban dunia.
2.
Kebudayaan Islam
Agama Islam masuk ke Indonesia melalui jalur
perdagangan, melalui pendakwah-pendakwah Islam dari negeri TImur. Kerajaan
Islam pertama kali di Indonesia menurut sejarah adalah Samudra Pasai.
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam sudah
berkembang di Indonesia oleh para penyerbar agama Islam yang disebut Wali
Songo. Titik pusat penyebaran agama Islam pada abad pada masa wali songo adalah
di daerah pulau Jawa.
Agama Islam telah berkembang pesat di
daerah-daerah lain sebelum masuk ke pulau jawa. Seperti daerah Aceh, Banten ,
Sulawesi Selatan,Sumatra Timur ,Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
C. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan yang juga member warna terhadap corak lain dari kebudayaan
dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat
masuk ke Indonesia ketika Indonesia tidak terjajah lagi. Ada 2 lapisan social
yang berkembang pesat di jawa, Sulawesi utara, dan Maluku, antara lain:
1.
Lapisan social yang terdiri dari kaum buruh
2.
Lapisan social kaum pegawai
Dalam lapisan social kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan
kemampuan bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas
social.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian Antropologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat korelasi
di antara corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis
besar. Opini umum juga menyatakan, bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin
dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu, pada sisi mana
kebudayaan dapat diberikan pengaruh terhadap suatu kepribadian?
Jika melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri, manakala
pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan
terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal
serasi dan selaras dengan kodrat alam dalam tabiat asasi manusia dan
sebagainya.
Bab 3
Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata
individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan
yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya
dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula
diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi
sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat
spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti
bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan
yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia
cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang
ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya
setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari
kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat
konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan
dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang
namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari
perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau
memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya
memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah
dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi
dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
a. Pertumbuhan
Individu
Perkembangan
manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan
lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan
keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun
terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan
adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul
berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli
yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya
adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian.
Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian.
Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi.
Dapat dirumuskan suatu
pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang
secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau
empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman
dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan
adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah
keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari
keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi
menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul
bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses
perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula
mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari
lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan
menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan
dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap
disosialisasikan.
b. Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan:
1) Pendirian
Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan
itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2) Pendirian
Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat
nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata
tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3) Pendirian
konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara
dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Ø Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan
fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut
Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena
mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat
semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut
memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa
saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber
kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama
untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan,
dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu
terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak
belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa
pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa
ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini
pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai
umur 5 tahun. Anak sering menentang kehendak orang atau, kadang sampai
menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan
tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan
modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada
penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak
menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa
satu dengan dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara
dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan ini
kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang
lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan
menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi
kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan
menghendaki benda yang lain dan seterusnya
Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14
tahun
ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a) adanya
korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b) sikap tunduk
kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c) adanya
kecenderungan memuji diri sendiri
d) kalau tidak
dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e) senang membandingkan
dirinya dengan anak lain
f)
adanya minat
kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g) amat
realistik ingin tahu, ingin belajar
h) gemar
membentuk kelompok sebaya
i)
Masa sosial,
kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
2. Pengertian keluarga
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil
yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini
dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary
group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk
kepribadiannya dalam masyarakat.Keluarga merupakan gejala universal yang
terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga
mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu
karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri
adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan
darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi. Para anggota suatu keluarga biasanya
hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga
(household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri
tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja. Keluarga itu merupakan
satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi,
yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak
perempuan. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian
besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah
keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah
dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah,
dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud
menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik
yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam
satu rumah tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan
tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la
famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah :
keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari
ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga
batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas
berdasarkan bentuknya :
1. keluarga
luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior
dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. keluarga
luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti
senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga
luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti
senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi
kelaurga dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber
dari karya Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal
adalah keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan
anak-anak. Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga
batih, untuk membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh:
keuarga besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain
terdapat pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan
pada garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya
pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan
itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan
yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi
keluarga adalah
Fungsi Keluarga
ü Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk
mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
ü Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik.
ü Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
ü Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan
dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi
antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
ü Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur
kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
ü Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
keluarga.
ü Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam
keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dan lainnya.
ü Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.
3. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal
dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat
ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal
dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri
berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta,
berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan
definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan
komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam
tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan
hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam
psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu
kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang
menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan
kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa
suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi
:
a) Masyarakat
sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian
kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan
jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan
dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi
tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
b) Masyarakat
Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal
dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan
masyarakat maju, dapat dibedakan
c) Masyarakat
non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua
golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer,
interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab.
Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak
kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian
tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para
anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam
kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang
bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,
diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota
menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping
dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
d) Masyarakat
Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.
Urbanisasi
A. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota. Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Proses Terjadinya Urbanisasi
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau
pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang
kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak
kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk
sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk
urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di
bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat
menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke
perkotaan.
1.Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
a. Kehidupan
kota yang lebih modern dan mewah
b. Sarana dan
prasarana kota yang lebih lengkap
c. Banyak
lapangan pekerjaan di kota
d. Di kota
banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
e. Pengaruh
buruk sinetron Indonesia
f.
Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
2.Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a. Lahan
pertanian yang semakin sempit
b. Merasa tidak
cocok dengan budaya tempat asalnya
c. Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
d. Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
e. Diusir dari
desa asal
f.
Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya.
Bab 4 Pemuda
dan Sosialisasi
Pengertian
Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia
manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih
baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya
tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi
jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan
pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah,
maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan
dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan
diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang
dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di
Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda
pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok
umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa
bayi
: 0 – 1 tahun
Masa
anak
: 1 – 12 tahun
Masa
Puber
: 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak,
remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan
anak : 0 – 12
tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun
keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia
yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat
dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 –
40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian
pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada
terdiri atas 3 katagori yaitu :
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang
berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan,
peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai
penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis
pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari
suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan
kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat
mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi
dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk
sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral
kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak
dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai
mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi
disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan
nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik
beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan
perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan
kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi,
merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang
lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan
“aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula
timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah
memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia
tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi,
baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang
bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar
memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna
dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari
umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur
organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk
individual bagi pemuda
Thomas
Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu
untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
1.
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga
kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan
norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku,
yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu.
istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh
seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
2.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep
yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para
pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan
remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa
depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan
dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
3.
PERGURUAN & PENDIDIKAN
A. Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Ini terjadi pada abad 20 karena kesulitan untuk pembangunan dunia. Pembinaan & pengembangan potensi angkatan muda , lebih diarahkan ke teori,kurangnya dalam pratikum.
B. Pendidikan & Perguruan Tinggi
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Manusia bukan hanya obyek pembangunan, akan tetapi juga subyek pembangunan,.
Generasi muda , khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karena :
1. Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan yang terbaik
2. Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah
3. Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis & suku bangsa dapat menyatu dalam bntuk terjadinya akulturasi sosial & budaya
4. Kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,struktur perekonomian & pretise di dalam masyarakat.
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Manusia bukan hanya obyek pembangunan, akan tetapi juga subyek pembangunan,.
Generasi muda , khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karena :
1. Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan yang terbaik
2. Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah
3. Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis & suku bangsa dapat menyatu dalam bntuk terjadinya akulturasi sosial & budaya
4. Kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,struktur perekonomian & pretise di dalam masyarakat.
Bab 5 Warga
Negara dan Negara
1. Hukum, Negara, dan Pemerintah
A. Hukum
Pada
waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh
untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan jumlah manusia di dunia masih
sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti
akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu
dengan lainnya. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti
serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu
adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan
dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan
perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu - individu pada
suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara
perlu dipahami lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah
demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi
Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara
dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.
Secara material ialah mengakui harkat dan martabat manusia sebagai mahluk
Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan
waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa - bangsa.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan
peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus
tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa,
yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat
oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi
berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
1. Sumber-sumber
hukum
Sumber hukum ialah sesuatu
yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau
dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum
material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah,
ekonomi dan lain-lain.
Sumber hokum formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
2. Pembagian
hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
- hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
- hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
6. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
7. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
8. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
9. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
- hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
- hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
6. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
7. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
8. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
9. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
B. Negara
Negara merupakan alat dari
masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam
masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
1) Sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
2) Bentuk
Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
3) Bentuk
kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada pengakuran dari Negara lain
5. harus ada kedaulatan
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada pengakuran dari Negara lain
5. harus ada kedaulatan
4) Tujuan
Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
5) Sifat-sifat
kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
- Penduduk; ialah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah sekumpulan orang yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah mereka yang bukan warganegara
- Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
- Penduduk; ialah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah sekumpulan orang yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah mereka yang bukan warganegara
- Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua
criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
C. Pemerintah
Pemerintah merupakan salah satu unsure penting daripada Negara. Tanpa
pemerintah, maka Negara tidak ada yang mengatur. Dalam pengertian umum sering
dicampurkan pengertian pemerintah dan pemerintahan, seakan-akan keduannya
adalah sama. Padahal artinya berbeda.
Untuk membedakannya , istilah tersebut dibedakan dalam arti luas dan dalam
arti sempit:
Pemerintah dalam arti luas:
- Segala
kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan
berlandaskan dasar negar, mengenai rakyat dan wilayah demi tercapainya tujuan
Negara.
- Segala
tugas, kewenangan ,kewajiban Negara harus dilaksanakan menurut dasar-dasar
tertentu demi tecapai tujuan Negara.
Pemerintah dalam arti sempit:
- Kalau kita
mengikuti Montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan Negara di
bidang eksekutif.
- Kalau kita
mengikuti Vollenhoven, kekuasaan Negara dibidang bestuur.
2. Warganegara dan Negara
Menuru kansil, orang yang berada dalam wilayah suatu Negara itu dapat
dibedakan menjadi:
a. Penduduk
ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan
Negara yang bersangkutan.
Penduduk dapat dibedakan menjadi 2 lagi:
1) Penduduk warga Negara adalah penduduk
yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui
pemerintahnya sendiri
2) Penduduk bukan warga Negara
adalah penduduk yang bukan warga Negara.
b. Bukan
penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara
waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Bab 6 Pelapisan social dan Kesamaan Derajat
1. Pelapisan Sosial
A. PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang
berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat
kedalam lapisan social sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2. KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat itu
merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan
dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa
menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu
rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat
tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga
kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat
hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak
enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip
bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia.
Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan
adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human
Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang
dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki
tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat
asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
3. ELITE DAN MASSA
1) Elite
- pengertian elite secara umum menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu
sekelompok orang-orang terkemuka di bidang-bidang tertentu khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
- fungsi elite dalam memegang strategi
ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat
yaitu menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang
bersifat moral. Kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu
elite internal dan eksternal.
Elite internal adalah
menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun, dan keadaan
jiwa.
Elite eksternal adalah
meliputo pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema
yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Elite sebagai pemegang strategi dibedakan menjadi :
- elite politik
- elite ekonomi,
militer, diplomatik, dan cendikiawan
- elite agama,
filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
- elite yang dapat
memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, plahragawan, dan
lain-lain.
2) Massa
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif yang elemkenter dan spontan.
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif yang elemkenter dan spontan.
- Hal-hal penting dalam massa :
- berasal dari semua lapisannmasyarakat atau strata sosial
- merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari
individu-individu anonim
- sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
-very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu
kesatuan
- peranan individu-individu dalam massa
massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di
berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan setempat.
- masyarakat dan massa
massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia
tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak
mempunyai aturan-aturan dan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang
terorganisisr, todak ada struktur status peranan dan tidak memiliki
kepemimpinan yang mantap.
- perilaku massa
bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan
pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi
yang dibuat dalam respon atau impuls-impuls atau persamaan tidak menentu
(samar-samar) yang ditimbulkan oleh obyek yang massa interest.
- peranan elite terhadap massa
elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya
sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal pleh
masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi
sosial sebagai berikut :
- elite penentu
dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat.
- sebagai lembaga
politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan
memberikan pemikiran konsepsional.
- elite penentu
memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian
nasionalisme maupun universal.
- elite penentu
lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik / kesenangan atau
pemuasan intrinsik / hakiki. Kelompok elite bertugas memenuhi kebutuhan ini
bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman,
sastrawan, komponis, dan lain-lain.
4. Pembagian Pendapatan
a) Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan
ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah
tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi. Dan
rumah tangga konsumen dilakukan proses kosumsi.
b) Perhitunganan Pendapatan
Apabila diteliti lebih lanjut,
masih terdapat factor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau
sewa.
a. Sewa tanah
Sewa tanah adalah bagian dari
pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena ia telah
menyewakan tanahnya kepada penggarap.
b. Upah
Upah adalah bagian dari
pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya
dalam proses produksi.
c. Bunga modal
Bunga adalah bagian dari
pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan
modalnya dalam proses produksi.
d. Laba
Pengusaha memperoleh balas
jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi factor-faktor produksi
dalam melakukan proses produksi.
3) Distribusi Pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan
pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur
perekonomian suatu Negara. Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian
Negara, karena telah diketahui bahan-bahan/keterangan mengenai situasi ekonomi
baik secara makro maupun sektoral.
Bab 7
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan
1.
Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif
A. Pengertian
Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama
hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya
berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan
mengikuti satu cara hidup tertentu
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai
kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu
meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang
meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai
perhubungan yang erat dan teratur.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa
manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai
pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas
masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit
masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia,
dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b) telah bertempat tinggal dalam
waktu yang lama disuatu daerah tertentu
c) adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan
bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a) masyarakat paksaan, misalnya
Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
b) masyarakat merdeka, yagn
terbagi dalam :
i. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti
gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
ii. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan
keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan
sabagainya
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1) kehidupan keagamaan berkurang
bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2) orang kota paa umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting
disini adalah manusia perorangan atau individu
3) pembagian kerja di antra
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4) kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
5) interaksi yang terjai lebih
banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6) pembagian waktu yang lebih
teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7) perubahan-perubahan sosial
tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa cirri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara
lain:
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan social
5) stratifikasi social
6) mobilitas social
7) pola interaksi social
8) solidaritas social
9) kedudukan dalam hierarki
administrasi nasional
Meskipun tidak ada ukuran
pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk
yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM
(kilometer persegi) atau jumlah per hekatar. Kepadatan penduduk ini mempunyai
pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan.
2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan
perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,
bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan
dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya
atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan
barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian,
alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk
memelihara kesehatan dan transportasi.
Dalam kenyataannya hal ideal
tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah
penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan
pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang
seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan
perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan
terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka
merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
3. Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota
tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
1) Wisma : unsur ini merupakan
bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
· dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
· memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan.
2) Karya : unsur ini merupakan
syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3) Marga : unsur ini merupakan
ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu
tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
4) Suka : unsur ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5) Penyempurnaan : unsur ini
merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kelima unsure pokok ini
merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan
kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai
dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang
dan masa yang akan dating.
4. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan
desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan
cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan cirri-ciri sebagai
berikut :
ü Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
ü Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
ü Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai
dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa
seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat
dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk
berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat,
karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling
menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan
kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri
masyarakat desa antara lain :
ü Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas wilayahnya.
ü Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
ü Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
ü Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian,
agama, adapt istiadat, dan sebagainya
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat
Pedesaan
Didalam masyarakat pedesaan
kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau
paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang
sering diistilahkan dengan :
a. Konflik
b. Kontraversi
c. Kompetisi
d. kegiatan pada masyarakat
pedesaan
5. Perbedaan Masyarakat Pedesaan
dengan Masyarakat Perkotaan
A. Lingkungan Umum dan Orientasi
Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa
akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk
yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
B. Pekerjaan atau Mata
Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah
perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian
berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
C. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
D. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan
penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn
klasifikasi dari kota itu sendiri.
E. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa,
kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila
dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
F. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg
tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
G. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida
terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas
menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan
pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
- pada
masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya
dibandingkan dengandi desa.
- pada
masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak
terlalu besar dan sebaliknya.
- masyarakat
perdesaan cenderung pada kelas tengah.
- Penentuan
kasta.
6. Mobilitas Sosial
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan
atau pergerakan suatu kelompok social ke kelompok social lainnya: mobilitas
kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Mobilitas territorial di kota
lebing sering ditemukan daripada di daerah pedesaan, dan segi-segi penting dari
mobilitas tersebut adalah:
a. Banyak
penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain.
b. Waktu yang tersedia bagi
penduduk kota untuk berpergian per satuan penduduk lebih banyak dibandingkan
dengan orang-orang desa.
c. Berpergian
setiap hari di dalam atau di luar dan pusat penduduk.
d. Waktu luang di kota lebih
sedikit dibandingkan dengan di daerah pendesaan.
7. Interaksi Sosial
Tipe interaksi social di desa
dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun
kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi social di daerah pedesaan
dan perkotaan, di antaranya:
a. Masyarakat
pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah.
b. Dalam kontak social berbeda
secara kuantitatif maupun secara kualitatif
8. Pengawasan Sosial
Tekanan social oleh masyarakat
di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah,
dan keadaan masyarakatnya yang homogen.
9. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di
daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu
dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak
tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah
kota. Misalnya karena kesalehan , kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan
pengalamannya.
10. Standar Kehidupan
Berbagai alat yang
menyenangkan di rumah, keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas
agama, dan fasilitas lain akan membahagiakan kehidupan bila disediakan dan
cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota, dengan
konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam
menyediakan kebutuhan tersebut, sedangkan di desa terkadang tidak demikian
Bab 8
Pertentangan sosial dan integrasi masyarakat
1. Perbedaan
Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu.
Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan
individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka
mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi
diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat
merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu,
individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam
aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan
muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1.Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan
idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat
menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan
kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung
menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase
Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka,
Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a. Prasangka
dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan
Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan
Diskriminatif
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan
sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan
diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
e. Ethnosentrisme
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
3. Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan
dalam masyarakat.
* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
– Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
– Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
– Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
– Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
– Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
– Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
– Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
– Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
– Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
– Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi
Sosial
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia
terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
b. Integritas
variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
c. Integrasi Sosial
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang
berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut
meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan
norma.
5. Integrasi Nasional
merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah
bentuk permasalahan yang dihadapinya.
1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi
nasional :
– Perbedaan Ideologi
– Kondisi masyarakat yang majemuk
– Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- Pertumbuhan partai politik
– Perbedaan Ideologi
– Kondisi masyarakat yang majemuk
– Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- Pertumbuhan partai politik
2. Upaya Pendekatan
– Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
– Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
– Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
– Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.
– Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
– Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
– Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
– Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.
1. Pengertian Ilmu
Pengetahuan, yaitu :
sesuatu yang
secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis,
metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau
makna tersendiri bagi penerimanya.
2. 4 Hal Sikap yang
Ilmiah, yaitu :
- Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
- Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
- Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
- Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
3. Pengertian Teknologi, yaitu :
Sesuatu yang berhubungan
dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah,
modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan
produks
4. Ciri-Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat,
yaitu :
- Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
- Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
- Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
- Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
- Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
- Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
5. Pengertian Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai, yaitu :
Ilmu Pengetahuan , yaitu
sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta
memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.
Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.
6. Pengertian Kemiskinan, yatu :
Kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan
hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh .
7. Ciri-Ciri Manusia
yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan, yaitu :
·
Tidak memiliki factor-faktor
produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
·
Tidak memiliki kemungkinan
untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk
memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
·
Tingkat pendidikan mereka rendah,
tidak sampai tamat SD.
·
Kebanyakan tinggal di desa
sebagai pekerja bebas.
·
Banyak yang hidup di kota
berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan
8. Fungsi Kemiskinan,
yaitu :
- Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
- Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
- Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
- Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
- Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Bab 10
Agama dan Masyarakat
A. Pengertian agama dan masyarakat
Masyarakat adalah suatu
sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan
agama menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga
disebut dengan nama Dewa atau nama
lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan
kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin
semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”.
Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam,
Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun
aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak
terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan
penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman
agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak
beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan
Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan
dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di
Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu
(Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan
negara dengan penduduk Muslim terbanyak
di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui
perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama
Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan
kedatangan agama Buddha, yang
kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah
Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama
Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad
ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik
di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa
Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan :
Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC
yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut
paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad
ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa
wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran.
Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih
menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
B. Fungsi agama
Agama dalam kehidupan
masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang.
Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
Fungsi agama di bidang social
: dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban
social.
Fungsi agama dalam
sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara
lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan
baik.
C. Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius
akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan
tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku
perseorangan.
D.Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
E. Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
F. Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya
saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku
pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku
mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku
yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya
sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin
segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun
menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu
yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini
semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik”
dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada
jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan
kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi
masyarakat itu sendiri.